Redaksi

DITERBITKAN OLEH :
PT. MEDIA INDONESIA
AKTA PENDIRIAN PERSEORANGAN TERBATAS
PT. MEDIA INDONESIA
Notaris : Surbakti,SH,MKn
Nomor : 144, Tanggal 14 Maret 2025
Pendiri : Dimas Wijaya
(Khusus Perusahaan Pers).
Nomor : AHU-066007.AH.01.30.Tahun 2025 NPWP : 1000.0000.0881.0039 Nomor Induk Berusaha (NIB) : 2717142052204
Berdasarkan : UU RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS.
Sertifikasi Kepesertaan BPJS. Ketenagakerjaan Nomor :220096831251987. Rekening BCA :
Dewan Penasehat :
Agus Salim
Erika Margareth
Johannes Sanewe
Dr, Raihan Ghalib Nugroho M,Si.
Erickson Butar-Butar
Abdul Sinurat
Dewan Redaksi. :
Roy Saputra
James Badar
Ramos Egam
Henry Gundong
Pemimpin Umum : Gilang Erung
Pemimpin Perusahaan : Raditya Gultom
Pemimpin Redaksi : Hansen Houryansa
Wakil pemimpin Redaksi : Justin Surya
Wakil Pemimpin Redaksi II :
Kordinator Liputan :
Bany (BMR). Rosdiana ( Kotamobagu)
Lily Dwi Lestari (Manado).
Kristian Limbong ( Sulut)
Ruli Mangarae (Minahasa)
KOORDINATOR LAPANGAN :
Syaruddin ( Sulawesi Selatan )
Staf Redaksi :
Edison Mandagi
Sulistiani Langow
Gerald Lempou
Fathir Maukar
Glenn Pasla
Excel Sangkaeng
Nando Wowiling
Irfan Sarapung
Staf Admin Keuangan : Ferry Lontaan, Theresia
Manager Iklan/Marketing : Elisabeth S, Sos
Kepala Perwakilan Gorontalo : Moh. Abdullah
Biro Pohuwato : Zavian Almatir
Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan : Razqavian Elhanif ( Makassar)
Kepala Perwakilan Sulawesi Tengah : Debby Aswara
Kepala Perwakilan Barat : Marliana Sembiring
Kepala Perwakilan Sulawesi Utara :
Kaperwil Kotamobagu : Edwin
Biro Minahasa :
Biro Minahasa Utara :
Biro Minahasa Selatan :
Biro Minahasa tenggara : Hendrik Wagey
Biro KotaTomohon :
Biro Kota Manado :
Biro Kotamobagu :
Biro Kepulauan :
W A R T A W A N
Ivan Umay (Tondano)
Melky Umbas ( Biro Manado)
WulanSetptia Tolandang (Manado)
Randy Pantas (Manado)
Wildan Fahrisi (Bitung)
Stefanus rundengan (Bitung)
Edward Tawas (Bitung)
KAPERWIL JEMBER : Moh.Riziq
Kuasa Hukum/Legal :
Ombudsman : Zainal Tohir,SH MH.
Meylinda Audina SH,MH.
Putri Permatasari SH.
PenasehatHukum :
Meylinda Audina SH, MH.
Putri Permatasari SH.
Wartawan dan Reporter dalam melakukan tugas peliputan atau reportase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan, Reporter dan tidak bisa menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi nomor yang ada di alamat box Redaksi !
PERHATIAN:
Redaksi GardaGaruda.online menerima tulisan dalam bentuk artikel, opini, cerpen, berita dll. Redaksi berhak melakukan pengeditan terhadap tulisan yang masuk tanpa mengurangi substansi.
STOP PRESS !!
Wartawan GardaGaruda.online
selain dilengkapi surat tugas dan ID Card, juga namanya tertera dalam BOX REDAKSI. Bagi yang namanya tidak tertera dalam BOX REDAKSI, bukan wartawan GardaGaruda.online
PENGUMUMAN:
Sehubungan dengan banyaknya oknum yang mengaku-ngaku Wartawan GardaGaruda.online yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap berbagai instansi Pemerintah/Swasta/Perorangan. Maka dengan ini kami umumkan bahwa:
SIAPAPUN YANG NAMANYA TIDAK TERCANTUM BOX REDAKSI TIDAK ADA HUBUNGAN APAPUN.
Bagi yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tersebut, diminta melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat.***redaksi
Kantor Pusat Redaksi
Jl : Kebon jeruk atas RT 04 RW 05
Contac Redaksi : 0812-3231-8548, 0895-2225-6813 Email Redaksi : MadarZian@gmail.com,
www.GardaGaruda.online
PT. Media Indonesia
@2025