Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Tomohon, Nama Aldo Disorot: Mobil Ekspedisi Diduga Ikut Kumpulkan BBM Subsidi
TOMOHON, GardaGaruda.online — Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di wilayah Tomohon. Sejumlah kendaraan yang diketahui merupakan mobil ekspedisi, yang semestinya digunakan untuk mengangkut sembako, material bangunan maupun hasil bumi antardaerah dan antarprovinsi, diduga justru dimanfaatkan untuk mengangkut serta mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam informasi yang dihimpun di lapangan, muncul nama seorang pria yang biasa dipanggil Aldo, yang disebut-sebut diduga menjadi salah satu pihak yang menampung solar bersubsidi tersebut.
Modus yang diduga terjadi yakni sejumlah armada, termasuk kendaraan ekspedisi, melakukan pengisian solar bersubsidi dalam jumlah tertentu di beberapa SPBU. BBM tersebut kemudian diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan, melainkan dikumpulkan dan dijual kembali kepada pihak tertentu.
Hasil pantauan tim investigasi juga menemukan adanya kendaraan ekspedisi yang terlihat mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi di salah satu SPBU.
Yang menjadi sorotan, kendaraan tersebut setelah melakukan pengisian seharusnya melanjutkan perjalanan ke luar daerah atau luar provinsi sesuai fungsi utamanya sebagai kendaraan ekspedisi.
Namun, ketika tim investigasi kembali melakukan pemantauan pada keesokan harinya, sejumlah kendaraan ekspedisi yang sama kembali terlihat mengantre di SPBU untuk melakukan pengisian solar.
Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa kendaraan ekspedisi tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan transportasi barang, tetapi juga diduga dimanfaatkan untuk membantu mengumpulkan solar bersubsidi secara berulang.
Solar yang diduga berhasil dikumpulkan kemudian disebut-sebut dijual kembali kepada sejumlah pengusaha dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi BBM bersubsidi.
Jika dugaan tersebut benar, praktik demikian berpotensi merugikan masyarakat karena BBM bersubsidi pada prinsipnya diberikan pemerintah untuk kelompok masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan penerima subsidi, bukan untuk dikumpulkan kemudian diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.
Tim investigasi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk segera melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan terhadap kendaraan, pola transaksi, rekaman CCTV SPBU, data pembelian BBM, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dinilai penting untuk memastikan apakah telah terjadi penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi.
APH juga diharapkan tidak hanya memeriksa pengemudi kendaraan di lapangan, tetapi menelusuri pihak yang diduga menjadi penampung maupun pembeli akhir BBM tersebut apabila memang ditemukan adanya jaringan distribusi ilegal.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Tomohon dan sekitarnya dapat diperketat. Sebab, apabila subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru beralih kepada pihak-pihak yang mengambil keuntungan melalui penjualan kembali, maka tujuan pemberian subsidi energi dapat tidak tercapai.
Nama Aldo serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi ini masih merupakan dugaan dan memerlukan verifikasi serta pembuktian dari aparat berwenang. Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan hukum bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.
Tim investigasi juga membuka ruang hak jawab bagi Aldo, pemilik atau pengelola kendaraan yang disebut dalam pemberitaan, pihak SPBU, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
(Tim)