Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
gardagaruda.online gardagaruda.online gardagaruda.online
gardagaruda.online gardagaruda.online gardagaruda.online
  • Beranda
  • Ilegal
  • Serba-Serbi
  • Sulut
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Politik
  • Redaksi
  • Beranda
  • Ilegal
  • Serba-Serbi
  • Sulut
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Politik
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
gardagaruda.online gardagaruda.online gardagaruda.online
gardagaruda.online gardagaruda.online gardagaruda.online
  • Beranda
  • Ilegal
  • Serba-Serbi
  • Sulut
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Politik
  • Redaksi
  • Beranda
  • Ilegal
  • Serba-Serbi
  • Sulut
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Politik
  • Redaksi
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Ilegal/Diduga Wanti Kuasai Penyaluran Solar Subsidi di Tomohon, Armada Ekspedisi Disorot
IlegalSerba-SerbiSulut

Diduga Wanti Kuasai Penyaluran Solar Subsidi di Tomohon, Armada Ekspedisi Disorot

By admin
September 21, 2026 2 Min Read
0

TOMOHON, SULAWESI UTARA — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di wilayah Tomohon. Kali ini, seorang perempuan yang dikenal dengan nama Wanti disebut-sebut diduga memiliki peran dalam jaringan pengumpulan dan penjualan kembali solar bersubsidi.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, dugaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kendaraan ekspedisi yang diduga tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan transportasi barang antardaerah maupun antarkota.

Armada yang secara tampilan merupakan kendaraan ekspedisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah SPBU. BBM yang terkumpul kemudian diduga dibawa ke tempat tertentu sebelum selanjutnya diperjualbelikan kembali.

Dalam dugaan tersebut, solar bersubsidi yang dikumpulkan oleh sejumlah armada ekspedisi disebut-sebut kemudian diserahkan kepada Wanti. Selanjutnya, BBM tersebut diduga dijual kembali kepada sejumlah pengusaha dengan harga jauh di atas harga resmi BBM bersubsidi.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik demikian berpotensi menyimpang dari tujuan penyaluran BBM subsidi yang ditujukan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang berhak menerima subsidi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri pada Januari 2026 pernah mengungkap kasus truk yang diduga dimodifikasi untuk menimbun BBM subsidi.

Dalam kasus tersebut, kendaraan yang secara fisik terlihat seperti kendaraan pengangkut barang diperiksa dan ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaannya.

APH Diminta Telusuri Dugaan Jaringan

Atas informasi tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pihak kepolisian dan instansi terkait, didesak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan yang disebut-sebut melibatkan Wanti dan sejumlah armada ekspedisi.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar kendaraan, tetapi juga menelusuri asal-usul BBM, pola pembelian di SPBU, tujuan pengangkutan, tempat penyimpanan, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pembeli akhir.

“Kalau memang benar ada solar subsidi yang dikumpulkan menggunakan kendaraan ekspedisi kemudian dijual kembali dengan harga tinggi, harus segera ditelusuri siapa saja yang terlibat,” demikian tuntutan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan di lapangan.

Potensi Pelanggaran UU Migas

Secara hukum, UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait, mengatur ketentuan mengenai pengangkutan, penyimpanan, dan niaga minyak dan gas bumi. Pasal 53 antara lain mengatur sanksi terhadap pengangkutan, penyimpanan, atau niaga tanpa izin usaha.

Sementara itu, Pasal 55 mengatur bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga bukan persoalan baru. Pusiknas Bareskrim Polri pada Mei 2026 melaporkan pengungkapan kasus penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, termasuk modus memperoleh BBM subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi.

Karena itu, dugaan aktivitas Wanti dan penggunaan kendaraan ekspedisi sebagaimana informasi yang beredar perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi, bukan sekadar berdasarkan informasi masyarakat.

Masyarakat berharap APH bersama instansi pengawas terkait dapat turun langsung ke lapangan apabila ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di wilayah Tomohon.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan Wanti sebagaimana disebutkan dalam informasi lapangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

(Tim)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Tomohon, Nama Aldo Disorot: Mobil Ekspedisi Diduga Ikut Kumpulkan BBM Subsidi

Next

Diduga Aldo Kuasai Pompa Solar di Tomohon, APH Diminta Telusuri Dugaan Distribusi ke Gudang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Diduga Aldo Kuasai Pompa Solar di Tomohon, APH Diminta Telusuri Dugaan Distribusi ke Gudang
  • Diduga Wanti Kuasai Penyaluran Solar Subsidi di Tomohon, Armada Ekspedisi Disorot
  • Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Tomohon, Nama Aldo Disorot: Mobil Ekspedisi Diduga Ikut Kumpulkan BBM Subsidi
  • Respon Cepat Laporan Warga, Tim Pantera Bubarkan Anak Muda Asyik Miras di Pasar Poyowa Kecil
  • Sertijab Polres Bitung, Tiga Jabatan Strategis Resmi Berganti

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026

Categories

  • Ilegal
  • Politik
  • Serba-Serbi
  • Sosial
  • Sulut
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Diduga Aldo Kuasai Pompa Solar di Tomohon, APH Diminta Telusuri Dugaan Distribusi ke Gudang
    oleh admin
    September 21, 2026

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

Contact

Phone

+342348343

+348796543

Email

hi@blogsy.com

support@blogsy.com

Location

New York, USA

Copyright 2026 — gardagaruda.online. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme